Rukun Tetangga
Rukun Tetangga adalah struktur organisasi komunitas di tingkat lingkungan yang berfungsi untuk mempererat hubungan sosial antarwarga di sekitar wilayah tertentu. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang harmonis, meningkatkan keamanan, dan membangun rasa kebersamaan. Melalui kegiatan bersama, seperti gotong-royong, pertemuan warga, dan kegiatan sosial, Rukun Tetangga menciptakan ikatan emosional dan solidaritas di antara anggotanya. Selain itu, Rukun Tetangga juga berperan sebagai sarana untuk menyampaikan informasi dan menyelesaikan masalah lokal dengan cara musyawarah.